Wamenkes Tegaskan Pelanggar Aturan Karantina Bisa Dipidana
Wamenkes tegaskan bagi siapapun yang melanggar aturan karantina dapat diancam hukuman pidana.
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Wamenkes tegaskan bagi siapapun yang melanggar aturan karantina dapat diancam hukuman pidana.
Beberapa negara berikut ini tidak lagi memberlakukan aturan karantina bagi turisnya.
Sebanyak 261 tenaga kerja asing atau TKA asal Cina yang baru datang secara bergelombang di pabrik pe...
Pemudik asal kota Solo yang sudah sampai di kampung halaman mereka, mulai memasuki rumah-rumah karan...
Tiga lokasi disiapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah untuk karantina ODP (Orang Dalam Pe...
Beberapa artis mancanegara melakukan ?self quarantine? atau mengarantina diri sendiri agar terhindar...
Seorang wanita Inggris diseret dari kolam Tenerife dan ditangkap karena melanggar aturan karantina h...