KLHK Sita 55 Kontainer Berisi Kayu Ilegal di Pelabuhan Teluk Lamong
Sebanyak 767 meter kubik kayu ilegal dilindungi merupakan jenis ulin, meranti, bengkirai, dan rimba ...
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Sebanyak 767 meter kubik kayu ilegal dilindungi merupakan jenis ulin, meranti, bengkirai, dan rimba ...
Ditreskrimsus Polda Aceh menangkap 2 pemuda yang terbukti mengangkut kayu ilegal di Desa Jeung Leuba...
Kementerian Lingkungan Hidup akan menjerat korporasi yang terlibat perdagangan kayu ilegal asal Papu...
Kejati Sulawesi Selatan mendorong kasus hukum pengangkutan kayu ilegal dengan terdakwa Sutarmi dan T...
Pencurian kayu ilegal, pembalakan liar, perambahan, dan pembakaran hutan adalah kejahatan luar biasa...
Inisiatif kerja sama ini dapat menjadi model yang efektif bagi negara lain dalam upaya memerangi ill...
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menduga kayu ilegal berasal dari Maluku.
Tim gabungan mengamankan satu meter kubik kayu rimba campuran jenis madang, mesin pemotong kayu tiga...
KPK akan membantu menelisik unsur korupsi dalam kasus penyelundupan kayu ilegal.
KLHK mengatakan 57 kontainer kayu ilegal yang disita dari Papua dan Papua Barat bisa dilelang untuk ...
Tim Satgas dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengamankan 57 kontainer kayu ilegal dari...