Live Music Diizinkan dengan Syarat dan Protokol Kesehatan Ketat
Legalitas Tanda Daftar Usaha Pariwisata harus ada, termasuk izin menggelar live music di lokasi.
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Legalitas Tanda Daftar Usaha Pariwisata harus ada, termasuk izin menggelar live music di lokasi.