TNI Tunggu Jokowi Buat Perpres untuk Formalkan Tugas Koopssus
TNI menunggu Perpres yang diteken Jokowi untuk memformalkan tugas Koopssus.
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
TNI menunggu Perpres yang diteken Jokowi untuk memformalkan tugas Koopssus.
KontraS mengatakan Koopssus TNI perlu diawasi secara ketat.
Fahri Hamzah mengingatkan agar Koopssus tak masuk wilayah penegakan hukum.
Menurut Harits tanpa koordinasi yang solid antara BNPT, Densus 88, tugas dan kewenangan Koopssus san...
Koopssus dipimpin bertanggung jawab kepada Panglima TNI, Kopassus aktif sejak 16 April 1952, bertuga...
Direktur CIIA Harist Abu Ulya mengingatkan perlunya segera dibentuk lembaga kontrol yang independen...
Amnesty International berpendapat, bila terorisme belum mengancam kedaulatan negara, maka militer be...
Jika itu yang terjadi, kata Harist Abu Ulya, Koopssus tidak tepat guna.
Menurut Dedi Prasetyo, Densus 88 tetap fokus pada penegakkan hukum, sedangkan Koopssus TNI bertugas ...
Panglima TNI mengatakan salah satu tugas Koopssus adalah melawan terorisme.