Sejoli di Aceh Dihukum Cambuk 100 Kali, Terbukti Berzina
Eksekusi hukuman cambuk ini merupakan yang pertama di Kabupaten Aceh Tamiang di tahun 2024
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Eksekusi hukuman cambuk ini merupakan yang pertama di Kabupaten Aceh Tamiang di tahun 2024
Indonesia kini punya aturan resmi terkait kohabitasi alias kumpul kebo. Regulasi itu telah disahkan ...
Cristiano Ronaldo bukan hanya mendapatkan kontrak paling mahal, namun juga mendapat bonus boleh kump...
Kata Hotman Paris, sosialisasi yang kurang luas membuat banyak turis tidak memahami secara menyeluru...
Habiburokhman memberikan penjelasan terhadap tiga dari tujuh pasal dalam KUHP baru yang dipermasalah...
DPR bersama Kementerian Hukum dan HAM bakal membahas draft akhir Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum...
Albert menjelaskan yang terdapat di dalam RKUHP adalah pasal yang mengatur tindak pidana perzinahan ...
Indonesia bakal mengatur pemidanaan kumpul kebo di RKUHP. Negara-negara luar pun memiliki aturannya ...
Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej menyerahkan draf final RKUHP kepada Komisi I...
Dalam draf final RKUHP yang dikirim pemerintah ke DPR memuat pasal soal kumpul kebo dan perzinahan. ...
Rencana DPR dan pemerintah mengesahkan RKUHP mendapat tentakan kelompok masyarakat sipil karena pros...
Salah satu contoh pasal yang menimbulkan polemik di RKUHP ialah penghinaan presiden-wakil presiden d...
Uni Emirat Arab melakukan reformasi bidang hukum, yang diantaranya disebut-sebut bakal melegalkan mi...
Hotman Paris menilau RUU KUHP kacau balau.
Menurut Yasonna Laoly, pasal tentang perzinahan dan kumpul kebo dalam RKUHP sifatnya delik aduan sep...
Fraksi Partai Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat memberi catatan agar hukuman pidana untuk pelaku kump...
Anggota Panitia Kerja DPR untuk RKUHP, Arsul Sani mengatakan, mereka sepakat memperluas siapa saja y...