atau cari berdasarkan hari
Saat pemerintahan Presiden SBY, OJK resmi didirikan di Indonesia berdasarkan UU No. 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan.
Tidak semua teknologi finansial yang beroperasi terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).