atau cari berdasarkan hari
Pemeriksaan ABK Indonesia diperlukan untuk mengetahui apakah ada korban TPPO atau perdagangan orang.
Bareskrim Polri menangkap mantan Direktur Perusahaan penyalur ABK warga negara Indonesia ke Kapal Long Xing 629.
Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri Brigadir Jenderal Ferdy Sambo menjelaskan kronologis empat orang ABK WNI di Kapal Long Xing 629.
Praktik perbudakan dan kekerasan yang dialami ABK WNI Herdianto viral di setelah video pembuangan jenazahnya beredar pada Sabtu, 16 Mei 2020.
Kepolisian akan berkoordinasi dengan jaksa untuk menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan ABK yang diduga korban perdagangan orang.
Kemenlu RI terus mengkoordinasi antarlembaga dan pihak terkait di Indonesia dan Cina untuk pemenuhan hak-hak ABK Indonesia kapal Long Xing 629.
Untuk kasus perdagangan orang ini, Kepolisian RI sebelumnya telah memeriksa pihak Imigrasi Tanjung Priok, Jakarta Utara, dan Imigrasi Pemalang.
ABK Indonesia, yang diduga diperbudak kapal ikan asal Cina, mencoba bertahan dari jam kerja yang tak wajar hingga paksaan meminum air laut