atau cari berdasarkan hari
Menurut Masinton Pasaribu kubu Prabowo bisa saja menjadikan temuan DPT ganda sebagai strategi menyerang Jokowi.
Masinton Pasaribu mengatakan Komisi III akan mengevaluasi Dirjen Pemasyarakatan pasca-penangkapan Kalapas Sukamiskin oleh KPK.
Putusan praperadilan kasus Century dinilai Masinton Pasaribu menjadi tamparan keras bagi KPK agar kasus hukum harus segera diproses.
Masinton Pasaribu mengatkan KPK tak perlu gembar-gembor jika ingin menetapkan calon kepala daerah jadi tersangka. Masinton menilai Agus tak konsisten.
Anggota Komisi Hukum DPR Masinton Pasaribu mengkritik sikap Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarief yang mengomentari soal UU MD3.
Menurut Masinton Pasaribu, rekomendasi Pansus Hak Angket KPK menjadi milik seluruh rakyat Indonesia.
Setiap orang atau lembaga yang mangkir tiga kali dari panggilan DPR tanpa alasan yang jelas akan dipanggil paksa dan disandera selama 30 hari.
Masinton Pasaribu tak setuju jika M. Nazaruddin mendapat rekomendasi bebas bersyarat. Masinton menyebut Nazaruddin diistimewakan.
Wakil Ketua Pansus Angket KPK Masinton Pasaribu mengatakan pembekuan lembaga antirasuah itu untuk pembenahan.
Pelaporan kepada Polisi atas status Dandhy itu menurut Masinton karena ingin membela kehormatan dan martabat Megawati sebagai Ketua Umum dan juga Jokowi sebagai Presiden.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengaku tidak tahu maksud kedatangan Masinton Pasaribu ke Gedung KPK.
Masinton mengatakan temuan yang diperoleh Panitia Angket di antaranya adalah soal barang sitaan.
Hampir satu jam Masinton Pasaribu menunggu, namun Ketua KPK Agus Rahardjo tak kunjung keluar.
Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Masinton Pasaribu mendatangi gedung KPK, Senin, 4 September 2017. Masinton membawa koper dan mengaku siap ditangkap.
Wakil Ketua Pansus Angket Masinton Pasaribu menyebutkan empat poin krusial terkait kinerja KPK.
Masinton beranggapan penyebutan namanya sebagai anggota Dewan yang menekan Miryam merupakan fitnah.
Karena namanya disebut dalam sidang kasus E-KTP anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu minta dipertemukan dengan penyidik KPK dan Miryam S. Haryani.
Dalam persidangan kemarin, jaksa memutar rekaman ihwal ancaman yang diterima Miryam dari koleganya berkaitan dengan kasus e-KTP.
Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK, Masinton Pasaribu, mengatakan tim gabungan pencari fakta kasus Novel Baswedan tidak diperlukan. Kenapa?
Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Masinton Pasaribu pertanyakan sikap Novel Baswedan yang enggan diperiksa polisi.