atau cari berdasarkan hari
Polisi akan mengembangkan kasus pabrik kosmetik ilegal yang memproduksi masker wajah berbahaya di Jatiasih, Bekasi.
Polda Metro Jaya menemukan satu lagi tempat penimbunan masker di Tangerang, setelah terjadi kelangkaan masker karena wabah virus corona.
Polda Metro Jaya akan bekerja sama dengan stakeholder terkait untuk mencegah terjadinya penimbunan masker.
Ketua Terpilih Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia Moh Adib Khumaidi mngatakan maskerpalsu maupun masker kain tak bisa menangkal virus corona.
Polisi menyebut produsen masker ilegal ini berusaha mencari keuntungan di tengah tingginya permintaan masker akibat kecemasan wabah virus Corona.
Para tersangka, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, memanfaatkan momen wabah virus Corona yang tengah ramai di publik.
Masker ilegal yang diproduksi di Cakung dijual ke beberapa tempat penjualan. Bahkan masker ilegal ini dijual ke rumah sakit.