atau cari berdasarkan hari
Kuasa hukum Rizieq Shihab sebut kerumunan di Petamburan adalah akibat kesalahan polisi dan Dishub DKI karena melakukan pengamanan, bukan membubarkan.
Saat ditanya oleh tim kuasa hukum Rizieq Shihab, saksi mengaku tidak melihat aparat kepolisian membubarkan acara Maulid Nabi itu.
Dalam waktu dekat, polisi akan memanggil semua yang terlibat dalam kerumunan acara Maulid Nabi di Petamburan, termasuk pentolan FPI Rizieq Shihab.
Masyarakat di Petamburan kalau merasa ada kontak, sentuhan dalam kerumunan, untuk bisa mau sadar melakukan swab test.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran membandingkan perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Jawa Timur dengan di DKI Jakarta.
Erizon mengakui pemerintah DKI belum melacak karena belum menemukan laporan kasus positif Covid-19 dari kegiatan yang diikuti Rizieq Shihab.
Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat Erizon Safari mengatakan 38 orang yang positif Covid-19 dari hasil pelacakan klaster Lurah Petamburan.
Rapid test yang sama juga dilakukan di Petamburan, namun tes itu minim peminat di lingkungan kediaman Rizieq Shihab.
Wagub DKI Ahmad Riza Patria hadir dalam Maulid Nabi di Tebet, yang juga dihadiri oleh Rizieq Shihab pada 13 November 2020.
Selain soal kerumunan acara Rizieq Shihab di Petamburan, Wagub DKI Ahmad Riza Patria juga ditanya soal kehadirannya di acara Maulid Nabi di Tebet.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat buka suara soal anggapan pemanggilan Anies Baswedan berlebihan.
Pengacara FPI mengatakan kerumunan massa yang datang pada acara Maulid Nabi di Petamburan meleset dari perkiraan panitia.
Pengacara FPI Aziz Yanuar mengatakan panitia acara Maulid Nabi sekaligus akad nikah putri Rizieq Shihab hanya mengirimkan undangan untuk 30 orang.
Pengacara FPI Aziz Yanuar mengatakan Rizieq Shihab tidak minta diistimewakan secara hukum asal ada keadilan.
Wagub DKI Ahmad Riza Patria menyatakan izin keramaian acara Rizieq Shihab sesuai peraturan perundang-undangan izinnya ke kepolisian, bukan ke Pemda.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI menyebut denda Rp 50 juta kepada Rizieq Shihab terjadi karena Pemprov DKI Jakarta tidak tegas tegakkan protokol.
Mabes Polri menunjuk Kapolda Jawa Timur Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran sebagai Kapolda Metro Jaya yang baru menggantikan Inspektur Jenderal
Gubernur Anies Baswedan menanggapi pernyataan Ombudsman DKI yang menyebut denda administratif Rp 50 juta untuk Rizieq Shihab sebagai formalitas.
Doni Monardo memuji Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang memberikan denda Rp 50 juta kepada Rizieq Shihab.
Peserta telah memadati Jalan KS Tubun atau Jalan Petamburan 3 untuk mengikuti acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW bersama FPI.