Tabrak Aturan, Mossack Fonseca Didenda Rp 5,86 Miliar
Mossack Fonseca diketahui memiliki kantor cabang di Hong Kong, Zurich, Miami, dan 35 kota lain di se...
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Mossack Fonseca diketahui memiliki kantor cabang di Hong Kong, Zurich, Miami, dan 35 kota lain di se...
Peraih nobel JOseph E. Stiglitz dan pakar antikorupsi dunia Mark Pieth mundur dari tim skandal Panam...
Juru bicara kejaksaan Jenewa mengkonfirmasi kepada Reuters mereka telah menggelar investigasi, menyu...
Mossack Fonseca, firma hukum di Panama, bobol. Dokumenya bocor dan menjadi bancakan jurnalis investi...