Berita
KPK Dakwa Eks Pejabat Kemenkes Rugikan Negara Rp 14 Miliar di Kasus Alkes
Menurut KPK, perbuatan Bambang dan Minarsi telah memperkaya korporasi Permai Group sebanyak Rp 13,6 miliar. Mereka juga dianggap memperkaya orang lain
4 Maret 2021 14:38 WIB