ODGJ Boleh Mencoblos saat Pemilu dengan Syarat Bawa Surat Dokter ke TPS
KPU DKI Jakarta menyebut para ODGJ bisa menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2024 nanti.
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
KPU DKI Jakarta menyebut para ODGJ bisa menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2024 nanti.
Sebanyak 558 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kota Tangerang Selatan terdaftar dalam daftar pemi...
Sejumlah ODGJ dan orang telantar yang merupakan klien UPTDLingkungan Pondok Sosial Liposos Dinas Sos...
Panti Rehabilitasi Pondok Tetirah Dzikir yang berada di Kabupaten Sleman, D.I. Yogyakarta, menampung...
Pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang sedan dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soe...
Panti Rehabilitasi Sosial Bina Laras yang terletak di Madiun, Jawa Timur, mengajak pasien ODGJ (Oran...
Adanya ODGJ yang dipasung keluarganya di Desa Blang Riek, Aceh, Dinkes setempat segera menjemput unt...
Ibu berinisial AR (29) di Kabupaten Barito Utara membunuh anak kandungnya (8) pada Sabtu, 12 Februar...
Orang dengan gangguan jiwa serang Polres Lumajang ketika sedang apel pagi tadi.
Puskesmas Kurun, Kalimantan Tengah, melaksanakan vaksinasi Covid-19 dengan sasaran penyandang disabi...
Sebanyak 29 warga Kabupaten Garut dinyatakan sembuh dari kondisi orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) us...
beredar klaim di media sosial bahwa tidak ada orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang meninggal karen...