Badan Pengawasan MA OTT Juru Sita PN Jakarta Barat Karena Suap
Badan Pengawasan MA melakukan OTT terhadap seorang juru sita PN Jakarta Barat. Diduga terima suap.
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Badan Pengawasan MA melakukan OTT terhadap seorang juru sita PN Jakarta Barat. Diduga terima suap.
Cruise Charlie Sneaker yang dirilis tahun lalu jadi produk paling ramah lingkungan dari Louis Vuitto...
Enam tersangka kasus suap dan gratifikasi, termasuk Wali Kota Bandung Yana Mulyana, ditahan selama 2...
Sekda Kota Bandung mengumpulkan para kepala dinas hingga camat setelah penangkapan Wali Kota Bandung...
Wali Kota Bandung Yana Mulyana seharusnya melepas para peserta mudik Gratis di Balai Kota pada hari ...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (6/4) malam melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhada...
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan kembali menyinggung ten...
Terdakwa Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) Bupati Kolaka Timur (Koltim) ...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meringkus tiga orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait p...
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mencokok Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin dalam op...
Petugas membawa Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur 2019-2024 Sahat Tua P Simandjuntak selaku tersa...
Sejumlah petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa rekaman CCTV di salah satu ruanga...
Bupati Pemalang periode 2021-2026, Mukti Agung Wibowo, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani ...
Tim penyidik menunjukkan barang bukti uang hasil OTT KPK Bupati Pemalang periode 2021-2026, Mukti Ag...
Tim penyidik KPK menunjukkan barang bukti uang hasil Operasi Tangkap Tangan KPK Wali kota Yogyakarta...
Tito Karnavian berkata bahwa tak sulit meringkus kepala daerah melalui OTT yang dilakukan Komisi Pem...