Pemprov DKI Larang Kelab dan Panti Pijat Buka Selama Ramadan
Pemprov DKI melarang kelab malam, diskotek, mandi uap, panti pijat untuk buka selama Bulan Ramadan.
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Pemprov DKI melarang kelab malam, diskotek, mandi uap, panti pijat untuk buka selama Bulan Ramadan.
Warga Sawangan, Depok menggerebek panti pijat di Jalan Raya Mochtar yang diduga menjadi tempat prost...
Tubuh pegal-pegal membuat kita ingin Pijat. Tapi amankah di masa pandemi COVID-19 ini?
Terkait kasus prostitusi berkedok panti pijat, penyidik Polres Metro Jakarta Utara menetapkan tiga o...
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan belasan usaha panti pijat di Kawasan Sentul.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi meningkat tajam menyusul kembali dibukanya diskotek, panti ...