Kerusuhan 22 Mei, Pengemudi Ojek Online Didakwa Pasal 212
Satu dari 74 terdakwa kerusuhan 22 Mei yang disidang adalah Arya Rahardian, pengemudi ojek online ya...
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Satu dari 74 terdakwa kerusuhan 22 Mei yang disidang adalah Arya Rahardian, pengemudi ojek online ya...