Pelaku Pembunuhan 1 Keluarga di Magelang Tak Ajukan Banding atas Vonis Seumur Hidup
Pelaku malakukan pembunuhan kepada keluarganya sendiri dengan cara meracuni mereka.
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Pelaku malakukan pembunuhan kepada keluarganya sendiri dengan cara meracuni mereka.
Pembunuhan itu terungkap saat salah satu warga mencium bau tidak sedap dari dalam rumah korban.
Terdakwa dan jaksa sama-sama menyatakan banding ke Pengadilan Tinggi Jawa Barat usai terdakwa pembun...
Pengadilan Negeri Bekasi menjatuhkan hukuman mati kepada Harry Aris Sandigon alias Harris Simamora, ...
Pengacara menyangkal bahwa pelaku melakukan perencanaan pembunuhan sekeluarga.
Selain melakukan pembunuhan sekeluarga, Harris juga didakwa mengambil harta korban.
Pengadilan Negeri Bekasi menolak eksepsi atau nota keberataan terdakwa kasus pembunuhan sekeluarga, ...