Pengadilan Internasional Mendakwa Mynmar Melakukan Genosida
Myanmar harus melakukan amandemen konstitusi, menghapus undang-undang diskriminatif serta memberikan...
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Myanmar harus melakukan amandemen konstitusi, menghapus undang-undang diskriminatif serta memberikan...