Bea Cukai Sebut Penyelundupan Baju Bekas Ancam Ekonomi RI
Bea Cukai kembali menangkap impor pakaian bekas ilegal.
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Bea Cukai kembali menangkap impor pakaian bekas ilegal.
Bea cukai memusnahkan pakaian dan sejumlah barang-barang ilegal lainnya senilai Rp 3,2 miliar.
Kementerian Keuangan akan melakukan berbagai upaya untuk mencegah kebocoran impor tekstil dan produk...
Suahasil Nazara mengatakan pemerintah berencana mengenakan bea masuk tindakan pengamanan sementara ...
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membantah isu yang menyebut bahwa Pusat Logistik Berikat (PLB...
Sri Mulyani mengaku diminta Presiden Jokowi untuk meninjau PLB untuk mengecek kabar banjir impor tek...
Penyelundupan tekstil dan barang bekas asal Cina itu disebut masuk ke Indonesia lewat Malaysia.