Gugatan Wanprestasi, Kuasa Hukum Sebut Gibran dan Almas Tsaqibbirru Tidak Ada Perikatan Perdata
PN Solo telah menyidangkan secara daring perkara wanprestasi yang dilayangkan Almas Tsaqibbirru kepa...
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
PN Solo telah menyidangkan secara daring perkara wanprestasi yang dilayangkan Almas Tsaqibbirru kepa...
Jika Brigadir Yosua tidak dibunuh, maka ia masih bisa berkarier, mengabdi kepada negara, dan menghi...
Ada beberapa barang bukti milik Brigadir Yosua, seperti baju dinas, pin emas Kapolri, laptop, HP, ua...
Almas Tsaqibbirru gugat Gibran Rp 10 juta soal wanprestasi, apa makna wanprestasi?
Kejaksaan Agung mengklaim menyelamatkan uang negara sebesar Rp 74,7 triliun dan memulihkan keuangan ...