Gaji Pegawai IKN Nunggak, Anggota DPR Pertanyakan Jokowi Lamban Terbitkan Perpres
Perpres ditengarai menjadi penyebab gaji pegawai Ibu Kota Nusantara atau IKN belum dibayarkan.
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Perpres ditengarai menjadi penyebab gaji pegawai Ibu Kota Nusantara atau IKN belum dibayarkan.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo yang mencabut aturan soal...
Presiden Joko Widodo atau Jokowimencabut Peraturan Presiden nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha...
Tak ada gunanya terburu-buru memberlakukan UU Cipta Kerja meski telah disahkan Dewan Perwakilan Raky...