atau cari berdasarkan hari
Tim gabungan Batan dan Bapeten berupaya melakukan dekontaminasi melalui proses clean-up berupa pengerukan tanah yang terkontaminasi
Kasus radioaktif ilegal yang melibatkan seorang pegawai Batan itu telah diserahkan ke kejaksaan untuk dibawa ke pengadilan.
Polisi telah memeriksa 23 orang sebagai saksi dalam kasus temuan radioaktif di Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan, Banten.
Polisi memanggil tujuh orang untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus temuan zat radioaktif di lingkungan Perumahan Batan Indah.
Seorang warga perumahan itu masih diperiksa karena menyimpan bahan radioaktif yang sama di rumahnya. Tapi apakah dia juga membuangnya ke lahan kosong?
Menristek sebut si pemilik rumah asal zat radioaktif disita adalah seorang pensiunan.
Diduga kembali ditemukan paparan radioaktif di Perumahan Batan Indah. Lokasi temuan ketiga ini adalah sebuah selokan di depan sebuah rumah di blok L.
Batan mengatakan penemuan terbaru zat radioaktif di rumah salah satu warga di Perumahan Batan Indah tidak memiliki izin.
Pemilik rumah tempat zat radioaktif Cesium 137 ditemukan di Perumahan Batan Indah kini diperiksa Bareskrim Polri.
Polisi menemukan zat radioaktif di rumah warga Perumahan Batan Indah. Diduga penguasaan sumber radioaktif tersebut ilegal.
Bapeten menyatakan Bareskrim Polri yang menangani temuan zat diduga radioaktif di Perumahan Batan Indah.
Penemuan benda diduga zat radioaktif ditemukan di salah satu rumah warga Batan Indah, blok A 22, Kelurahan Kademangan, Kecamatan Setu.
Bapetem mengatakan polisi akan menginvestigasi mengapa radioaktif Cesium 137, sumber radiasi tersebut, ada di Perumahan Batan Indah.
Hasil dari pemeriksaan Whole Body Counting (WBC) menunjukkan dua warga Perumahan Batan Indah terpapar radiasi zat radioaktif Cesium 137.
Paparan radioaktif tidak berbau, tidak berasa, dan tidak berwarna sehingga tidak bisa dilihat oleh kasat mata.
Meski paparan radioaktif disebut terukur rendah, Bapeten akan kembali memeriksa keduanya satu atau dua bulan lagi.
Bapeten mengungkapkan dari 9 warga Perumahan Batan Indah yang diperiksa, dua warga terkontaminasi zat radioaktif cesium 137.
Pakar nuklir jelaskanzat radioaktif akan memiliki dampak klinis pada tubuh manusia apabila paparannya telah mencapai 500 milisievert sekali papar.
Paparan radiasi zat radioaktif Cesium 137 di Perumahan Batan Indajh telah turun dari 200 microsievert per jam menjadi 9 microsievert per jam.
Melacak pemilik bahan radioaktif seharusnya bisa dilakukan dengan mudah karena ada data lengkap produsen, pemakai, hingga pengolahan limbahnya.