atau cari berdasarkan hari
Idrus Marham mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. MA memangkas hukuman Idrus menjadi 2 tahun penjara.
Mantan Menteri Sosial Idrus Marham dibebaskan hari ini Jumat 11 September 2020, setelah menjalani hukuman penjara selama dua tahun
KPK meyakini memiliki bukti yang kuat keterlibatan Sofyan Basir dalam perkara PLTU Riau-1. Terurai jelas dalam surat dakwaan KPK.
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis bebas Sofyan Basir pada 4 November 2020. Dikuatkan putusan kasasi MA.
Atas dikabulkannya kasasi itu, tim penasihat hukum Idrus Marham menyatakan senang dan menghormati putusan majelis hakim kasasi.
KPK menyatakan majelis hakim yang memvonis bebas mantan Dirut PT PLN Sofyan Basir luput mempertimbangkan sejumlah bukti penting di persidangan.
Dalam pertimbangan vonis untuk Sofyan majelis hakim Hariono menyatakan pertemuannya dengan Eni dan Kotjo bukan atas kehendak Sofyan Basir.
Hakim menyatakan Sofyan Basir tak terbukti membantu mantan Wakil Ketua Komisi Energi DPR Eni Maulani Saragih.
ICW menilai bebasnya Sofyan Basir dalam kasu suap PLTU Riau-1 merupakan bentuk lain dari pelemahan KPK.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memvonis Sofyan Basir bebas. KPK menyebut kasus PLTU Riau-1 tetap jalan.
Sofyan Basir mengatakan vonis bebas ini merupakan anugerah.
Terhadap putusan ini, KPK akan berusaha membuktikan bahwa mantan Sofyan Basir terlibat dalam kasus suap proyek PLTU Riau-1.
Jaksa menyangkal bebasnya Sofyan Basir disebabkan dakwaan yang lemah.
Majelis hakim memvonis bebas Sofyan Basir dalam sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Hakim menyatakan Sofyan Basir harus dibebaskan dari segala dakwaan.
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi menuntut Sofyan Basir hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan.
Narapidana kasus e-KTP Setya Novanto mendadak merasa kedinginan ketika sedang bersaksi dalam sidang lanjutan kasus suap PLTU Riau-1.
Nama Setya Novanto sebelumnya muncul beberapa kali dalam dakwaan Sofyan Basir.
Menurut jaksa KPK, Nicke Widyawati pernah mendapatkan arahan dari Sofyan Basir menyangkut proyek PLTU Riau-1.