Divonis Bersalah, PT NKE Tak Ajukan Banding
Majelis hakim menghukum PT NKE membayar denda Rp 700 juta dan uang pengganti sebanyak Rp 85,4 miliar...
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Majelis hakim menghukum PT NKE membayar denda Rp 700 juta dan uang pengganti sebanyak Rp 85,4 miliar...
Hakim menjatuhkan vonis denda Rp 700 juta kepada PT NKE atau sebelumya bernama Duta Graha Indah atas...
Sebelumnya, KPK menuntut PT NKE membayar denda Rp 1 miliar, karena dinilai terbukti melakukan korups...
PT Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk. atau PT NKE keberatan jika dijadikan kambing hitam amblesnya Jala...
Jalan Gubeng ambles pada Selasa malam dengan kedalaman amblesan mencapai sekitar 20 meter dengan pan...
PT NKE adalah salah satu kontraktor yang mengerjakan proyek parkir bawah tanah RS Siloam yang berada...
KPK mendakwa PT NKE sengaja dimenangkan dalam lelang proyek melalui peran Direktur Utama Dudung Purw...
Dalam sidang perddana nanti, terdakwa PT NKE akan diwakili Djoko Eko Suprastowo selaku Direktur.