Siapa Saja yang Dibolehkan Tak Lapor SPT Pajak, Apa Alasannya?
Ini kelompok yang dibolehkan tak perlu lapor SPT Pajak. Berikut aturannya.
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Ini kelompok yang dibolehkan tak perlu lapor SPT Pajak. Berikut aturannya.
Menurut Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute Prianto Budi Saptono, aturan baru ...
Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) diatur oleh Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan sebagai pedoman...
UU HPP mengatur tentang lapisan tarif PPh sebesar 35 persen kepada wajib pajak dengan penghasilan di...
Aturan baru PPh Pasal 21 menaikkan batas penghasilan kena pajak (PKP) menjadi Rp 5 juta per bulan at...