Kasus Rafael Alun, RUU Perampasan Aset Dinilai Mendesak Segara Disahkan
KPK dinilai bisa lebih mudah menangani kasus Rafael Alun jika RUU Perampasan Aset telah disahkan.
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
KPK dinilai bisa lebih mudah menangani kasus Rafael Alun jika RUU Perampasan Aset telah disahkan.
Peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman khawatir penelusuran harta jumbo pejabat cuma berakhir di Rafael Al...
Melorotnya angka Indeks Persepsi Korupsi Indonesia dinilai sebagai cerminan lemahnya komitmen pember...
Pukat UGM melihat kejanggalan dalam penangkapan pelaku pencurian rumah Jaksa KPK di Yogyakarta. Pela...
Pukat UGM menyatakan pemerintah memilih merevisi UU KPK dan tak kunjung membahas RUU Perampasan Aset...