Kasus Perbudakan Benjina, Pemeriksaan Saksi ABK Myanmar Terkendala Dana
Kasus perdagangan manusia yang menyeret PT
Benjina telah masuk P21.
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Kasus perdagangan manusia yang menyeret PT
Benjina telah masuk P21.
Perusahaan membantah jika disebut melarang para awak untuk menyalurkan hasrat seksual.
ABK Benjina antusias mengikuti pendataan.
International Organization for Migration (IOM), memiliki perbedaan kalkulasi ihwal komposisi kewarga...
Kejahatan korporasi diatur dalam Pasal 13 Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang.