atau cari berdasarkan hari
Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis kepada Wasekjen Partai Demokrat Ramadhan Pohan selama 15 bulan penjara.
Hinca juga enggan membeberkan apakah Ramadhan Pohan akan dipecat jika putusan pengadilan sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap.
Dituntut 3 tahun penjara, Ramadhan Pohan mengatakan, "Jika saya pernah menerima uang dari mereka, saya siap nyawa saya dicabut Allah saat ini juga."
Politikus Partai Demokrat Ramadhan Pohan dituntut jaksa 3 tahun penjara dalam sidang lanjutan kasus penipuan di Pengadilan Negeri Medan, Kamis.
Setelah menjalani pemeriksaan sehari-semalam, polisi melepaskan Ramadhan Pohan meski telah berstatus tersangka penipuan.
Ramadhan Pohan menuduh orang yang meminjamkan uang miliaran rupiah kepadanya telah menipu.
Ruhut menceritakan kembali percakapannya dengan Ramadhan Pohan kala itu.
Dua pelapor Ramadhan Pohan mengaku sudah mencoba menagih utang tapi tidak ditanggapi. Ramadhan bahkan dituduh memberikan cek kosong.
Namun, dalam dua kali pemanggilan, Ramadhan Pohan tidak hadir ke Mapolda Sumatera Utara dengan alasan sakit.
Ramadhan Pohan membantah kabar bahwa dia ditangkap polisi karena kasus penipuan.
Ramadhan Pohan dua kali mangkir saat dipanggil sebagai saksi oleh Polda Sumatera Utara sebelum akhirnya ditangkap.
Partai Demokrat menyerahkan calon Kapolri kepada Presiden Joko Widodo.
Calon Wali Kota Medan Ramadhan Pohan tak mencoblos karena masih tercatat sebagai warga Jakarta.