Penjualan Rokok Batangan Akan Dilarang Mulai Tahun Depan
Pemerintah akan melarang penjualan rokok batangan mulai tahun depan melalui peraturan pemerintah.
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Pemerintah akan melarang penjualan rokok batangan mulai tahun depan melalui peraturan pemerintah.
Ada banyak alasan orang mengkonsumsi vape. Studi menyebutkan vape bisa meningkatkan kerusakan gigi d...
Vital Strategies, badan kesehatan global melaporkan, perusahaan produk tembakau Indonesia begitu bru...
Hasil survei GATS juga menunjukkan adanya kenaikan prevalensi perokok elektronik hingga 10 kali lipa...
Dalam Keppres No. 9 Tahun 2018, Presiden Jokowi telah menginstruksikan untuk melindungi anak dari za...
Petugas menunjukkan barang bukti cairan rokok elektrik (liquid vape) ilegal hasil penindakan Kantor ...