Romahurmuziy Divonis 2 Tahun Penjara, PPP Merasa Lega
Mantan Ketua PPP Romahurmuziy divonis dua tahun penjar dan denda Rp 100 juta.
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Mantan Ketua PPP Romahurmuziy divonis dua tahun penjar dan denda Rp 100 juta.
Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy memiliki harta sebesar Rp 11.834.972.656 berdasarkan data LHKPN.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin angkat bicara soal kasus dugaan suap yang menjerat mantan Ketua...
Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief memberikan keterangan tentang kasus yang menjerat Ketum PPP Romahur...