Berjudi dan Mesum, 15 Warga Aceh Dicambuk
Pelaksanaan hukum cambuk diminta tidak pandang bulu.
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Pelaksanaan hukum cambuk diminta tidak pandang bulu.
Pertemuan itu antara lain membahas permintaan pemerintah Aceh mengolah minyak hingga 200 mil tanpa m...
Luas hutan Aceh berkurang dengan adanya qanun itu.
Qanun Jinayat masuk dalam agenda terakhir DPRA periode 2009-2014 yang akan berakhir masa jabatannya.
Qanun Nomor 8 Tahun 2012 tentang Lembaga Wali Nanggroe telah direvisi sesuai perundang-undangan.