atau cari berdasarkan hari
Hakim Sarpin dianggap kontroversial.
Menurut Taufiqurrohman, Hakim Sarpin seharusnya tidak perlu mengadukan apa-apa.
Tindakan hakim Sarpin itu membuat Taufiq menjadi tersangka.
Komisioner KY, Taufiqurrahman Syahuri, menjadi pelapor kasus pencemaran nama baik yang dituduhkan kepada Sarpin Rizaldi.
Taufiqurrohman Sahuri melaporkan Hakim Sarpin Rizaldi dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Bareskrim Polri akan memeriksa dua pemimpin Komisi Yudisial (KY), Taufiqurrahman Syahuri dan Suparman Marzuki, dalam kasus hakim Sarpin Rizaldi.
"Kalau sekarang mau minta maaf, ya jelas terlambat," kata Sarpin.
Sarpin mengaku belum mengetahui materi pemeriksaan hari ini.
Badan Reserse Kriminal Polri memeriksa hakim Sarpin Rizaldi terkait dengan kasus pencemaran nama baik oleh dua komisioner Komisi Yudisial.
Rekomendasi sanksi untuk Sarpin ditolak oleh MA, Komisi Yudisial mengisyaratkan menyerah.
Pimpinan Mahkamah Agung bulat menolak rekomendasi Komisi Yudisial untuk hakim Sarpin Rizaldi.
Apa alasan MA menyatakan hakim Sarpin Rizaldi bersih dari kesalahan dalam memutus praperadilan Budi Gunawan?
Menurut Sarpin, lebih baik berhenti sebagai hakim ketimbang mencabut laporannya di polisi soal pencemaran nama oleh dua pemimpin Komisi Yudisial.
Tedjo akan terus mencoba berkomunikasi dengan Sarpin.
Seharusnya kasus tersebut jangan terburu-buru dibawa ke ranah hukum.
'Pihak pelapor belum bersedia mencabut laporannya, itu haknya. Tapi saya tak akan menyerah dan akan terus mengupayakan.'
Istri sakit, anak berhenti sekolah, Sarpin tolak berdamai.
Sarpin mempersilakan KY ajukan gugatan praperadilan.
Menurut Sarpin, dalam pertemuan sebelum Hari Raya Idul Fitri itu, Sarpin mengaku menolak "didamaikan".
Sarpin melaporkan Suparman atas tuduhan pencemaran nama baik.
Salah satu komisioner Komisi Yudisial, Taufiqurrahman Sahuri, akan datang ke Bareskrim pukul 10.00.
'Masalah ini sekarang jadi meluas dan sangat merugikan. Seolah jadi masalah antarlembaga penegak hukum: KY, polisi, dan hakim.'
Komisi Yudisial sudah merekomendasikan sanksi nonpalu selama enam bulan buat Sarpin, tapi Mahkamah Agung belum membuat putusan.
Pemerintah terus mengupayakan mediasi kasus Ketua Komisi Yudisial di Bareskrim Polri, tapi terbentur sikap hakim Sarpin.
Komisi Yudisial memastikan komisionernya akan memenuhi panggilan Bareskrim. Namun, mereka berharap polisi bisa menunggu proses mediasi.
Pertemuan berlangsung terpisah antara Menteri Tedjo dengan komisioner KY dan Hakim Sarpin.
Sarpin dan KY belum tentu berdamai.
Karena itulah, Sarpin melaporkan dua pimpinan Komisi Yudisial ke polisi.
Momentum Lebaran dianggap pas untuk melakukan perdamaian.
Mediasi akan dilakukan setelah Lebaran
Tedjo mengklaim telah menghubungi kedua pihak, dan berharap bisa bertemu dengan mereka sebelum Lebaran.
Komisioner KY dan pimpinan Polri akan bertemu dalam acara buka puasa bersama di Istana Negara.
Upaya memperlemah Komisi Yudisial makin nyata dengan penetapan tersangka Taufiqurahman Syahuri, salah seorang komisioner.
Taufiqurrahman menyatakan penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Reserse dan Kriminal Mabel Polri belum jelas secara hukum.
Salah satu tugas Komisi Yudisial adalah mengomentari substansi putusan setiap hakim yang melanggar perundang-undangan.
Taufiqurrahman Sahuri menduga ada hal yang di luar hukum murni, sehingga kasus pencemaran nama baik hakim Sarpin Rizaldi sampai ke penetapan tersangka.
Komisioner Komisi Yudisial, Taufiqurahman Sahuri, heran karena ditetapkan menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik hakim Sarpin Rizaldi.
Kasus ini terkait dengan putusan Sarpin Rizaldi dalam praperadilan Budi Gunawan.
Mahkamah Agung menyatakan belum menerima rekomendasi Komisi Yudisial soal Hakim Sarpin Rizaldi. MA juga berkukuh bahwa Sarpin tak melanggar kode etik.
Sarpin dinilai tak teliti dan tak profesional dalam menyusun pertimbangan putusan praperadilan.
Sarpin dipanggil untuk yang kedua kalinya.
Jika Sarpin kembali mangkir tanpa alasan pada pemeriksaan kedua nanti, Komisi Yudisial akan bertindak tegas, yaitu...
Pemeriksaan hakim Sarpin Rizaldi seharusnya berlangsung hari ini pukul 10.00 WIB.
Polda Sumatera Barat akan menghentikan penyidikan terhadap dua dosen Universitas Andalas yang dilaporkan hakim Sarpin Rizaldi.
Hakim Sarpin Rizaldi menjalani pemeriksaan penyidik Badan Reserse Kriminal Polri sekitar dua jam.
Kasus ini berawal dari gugatan praperadilan Budi Gunawan.
Sarpin diperiksa Bareskrim sebagai saksi pelapor.
Sarpin akan diperiksa di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada 2 April 2015.
Sarpin akan diperiksa pada pagi hari di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Ketua MK Arief Hidayat membenarkan langkah hakim Sarpin atas putusan praperadilan Budi Gunawan.