Terdakwa Penendang Sesajen di Gunung Semeru Divonis 10 Bulan Penjara
Terdakwa penendang sesajen di Gunung Semeru menyatakan menerima vonis yang dijatuhkan tersebut.
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Terdakwa penendang sesajen di Gunung Semeru menyatakan menerima vonis yang dijatuhkan tersebut.
Kasus penendangan sesajen di Gunung Semeru kini telah memasuki persidangan dengan agenda penuntutan....
Luhut memprediksi puncak Omicron terjadi di bulan Februari-Maret.
Pemaknaan sesajen yang hanya dipandang sebagai perbuatan syirik, merupakan buah dari pemikiran kolon...
Topik tentang gempa magnitudo 6,7 di Banten terasa guncangannya di Jakarta dan sekitarnya menjadi b...
Penyair Gus Jur Mahesa membaca puisi saat aksi demo selfie dan doa sajen dengan tema #Save_Sajen di ...
Warga mempraktikkan cara membuat eco enzyme menggunakan bunga dan kulit buah bekas sesajen di Pura A...