atau cari berdasarkan hari
Siti Fadilah Supari divonis 4 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Juni 2017.
Sambil membagikan makanan, Jerinx SID menyampaikan pesan-pesan perjuangan Mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari yang saat ini masih ditahan.
Deddy Corbuzier mengatakan dari wawancara dengan Siti Fadilah Supari, ada informasi seputar COVID-19 yang bisa diambil untuk kepentingan bangsa.
Rika mengatakan, wawancara Deddy dengan Siti Fadilah Supari itu melanggar Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI.
Deddy Corbuzier diduga mewawancarai Siti Fadilah Supari pada Rabu malam, 20 Mei 2020, di Ruang Paviliun Kartika kamar 206, RSPAD Gatot Subroto.
Andi Arif usul, Menteri Hukum dan HAM Yassona Laolay menggunakan diskresi untuk membebaskan Siti Fadilah Supari yang kini berusia lebih dari 70 tahun.
Jerinx SID juga menantang para dokter yang mengeluhkan masyarakat berkerumun tanpa mengindahkan protokol kesehatan itu untuk bertukar peran.
Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari mengatakan Covid-19 tidak seberat flu burung yang sempat terjadi beberapa tahun lalu.
Siti Fadilah yang mengikuti Bill Gates di sebuah forum ekonomi internasional curiga dengan kefasihannya bicara soal pandemi yang akan terjadi.
Dalam wawancara bersama Deddy Corbuzier, mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari mengatakan pendapatnya tentang pandemi Covid-19 dan Bill Gates.
Ketika bertemu dengan Deddy Corbuzier, Siti Fadilah Supari langsung mengatakan bahwa dia bukan seorang koruptor.
Siti Fadilah juga mengatakan desa siaga harus bersiap untuk menghadapi situasi terburuk, seperti dalam menghadapi kasus corona ini.
Siti Fadilah Supari mengajukan PK terkait kasus korupsi proyek pengadaan alat kesehatan di Kementerian Kesehatan tahun 2005.
Siti Fadilah Supari mempertimbangkan tidak mengajukan banding terhadap vonis 4 tahun penjara dalam perkara korupsi alkes.
Majelis hakim perkara korupsi mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari menyatakan, uang Rp 600 juta ke Amien Rais tidak relevan dengan perkara ini
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 4 tahun penjara kepada mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari.
KPK berkukuh memiliki semua bukti Siti Fadilah Supari bersalah dan merugikan negara Rp 6,1 miliar dari proyek alat kesehatan senilai Rp 13 miliar.
Siti Fadilah Supari menuding ada yang sengaja menyembunyikan dan menggelapkan barang bukti dokumen verbal.
Mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari, menjelaskan aliran dana proyek pengadaan alat kesehatan ke PAN.
Siti Fadilah Supari telah mengembalikan uang Rp 1,35 miliar ke KPK dari total Rp 1,9 miliar gratifikasi yang dituduhkan kepadanya.