Remisi Fahd dan Murdaya Bukan Pelaku Pelapor
Pemberian pembebasan bersyarat kepada Fahd El Fouz dan Hartati Murdaya bukan sebagai pelaku pelapor....
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Pemberian pembebasan bersyarat kepada Fahd El Fouz dan Hartati Murdaya bukan sebagai pelaku pelapor....
Pembebasan bersyarat yang diberikan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia kepada Hartati Murdaya d...
Totok menyatakan akan mengajukan pembelaan atau pleidoi.
Totok Lestiyo dinilai berperan menyuap Rp 3 miliar kepada Amran Batalipu yang waktu itu menjabat Bup...
Seperti biasa, Toto mogok bicara
Gondo sebelumnya telah divonis 1 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 3 bulan.
Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni hukuman 12 tahun penjara.
Ketika Hartati divonis, penguasaan lahan perusahaannya di Buol digugat massa.
Sampai vonis diketok, Hartati Murdaya membantah tuduhan suap.
Hartati mengklaim divonis akibat undang-undang yang tak pas.
Majelis hakim memberikan waktu bagi Hartati selama tujuh hari untuk memikirkan putusan ini.
Majelis hakim menilai ia terbukti bersalah karena telah menyuap bekas Bupati Buol, Sulawesi Tengah, ...
Pengacaranya menilai unsur-unsur pasal yang didakwakan jaksa terhadap kliennya tidak terbukti dalam ...
Jaksa menuntut Hartati dengan hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta.
KPK telah mengantisipasi bila terjadi banjir susulan dengan menyediakan tanggul penghalang air, karu...
Amran menolak sebutan "bupati pemeras".
Mereka tetap menuntut Amran dihukum 12 tahun penjara dan denda
Rp 500 juta subsider 6 bu...
Amran membenarkan jika dia menandatangani tiga surat terkait dengan permohonan izin lokasi dan hak g...
Amran mengklaim sedang cuti ketika menerima uang tersebut.
Amran sempat meminta izin untuk melakukan salat subuh dan mengganti sarungnya dengan celana panjang.
Pengacara Amran Batalipu tidak bisa mengambil data perkara di kantornya karena banjir.
Vonis Hartati diagendakan Senin, 4 Februari 2013.
Hartati membantah menyuap Rp 3 miliar.
Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat nonaktif ini dinilai telah tidak jujur dalam persidangan.
'Dalam persidangan jelas tidak terbukti," kata mantan politikus Demokrat ini.
Jaksa KPK akan membacakan tuntutan kepada Hartati Murdaya dalam kasus suap Bupati Buol.
Mantan Bupati Buol itu juga diminta membayar uang pengganti Rp 3 miliar.
Amran Batalipu siap mendengarkan tuntutan jaksa.
Hakim pengadilan korupsi meminta pengusaha mendukung pemberantasan korupsi dengan tidak memberi suap...
Uang sejumlah Rp 100 juta itu diberikan agar tim mengeluarkan surat rekomendasi terkait dengan pengu...
Jumlah uang suap yang diberikan Rp 3 miliar.
Hartati dan dua anak buahnya dipertemukan untuk memperjelas mengenai siapa yang memerintahkan pember...
Amran meminta maaf karena menyeret Hartati dalam kasusnya. Padahal, kata Amran, Hartati telah memban...
Bekas Bupati Buol mencoba membantah dia menerima suap Rp 2 miliar dengan imbalan membantu Hartati Mu...
Ketika rekaman percakapan antara Hartati Murdaya dan Amran diputar, Amran mengakui perbuatannya.
Ketika rekaman percakapan antara Hartati Murdaya dan Amran diputar, Amran mengakui perbuatannya.
Hartati juga mengeluh dimatikannya televisi, kulkas, dan
penghangat makanan di rutan.
Pemberian uang itu dilakukan supaya Amran menerbitkan sejumlah surat agar Gubernur Sulawesi Tengah m...
Yani Anshori, anak buah Hartati, sudah divonis 1,5 tahun penjara.
Persidangan ada kemungkinan dimulai akhir November.
Siti Hartati Murdaya dalam kasus ini dituduh menyuap Bupati Buol, Sulawesi tengah, Amran Batalipu, d...
Mantan Bupati Buol, Amran Batalipu, mengatakan empat anaknya terancam dikeluarkan dari sekolah.
Eksepsi Amran soal penggunaan uang Hartati harus dibuktikan di sidang.
Pada pemeriksaan kali ini, Hartati Murdaya didampingi sejumlah anak buahnya.
Ia dinyatakan terbukti memberikan suap Rp 3 miliar kepada Bupati Buol Amran Abdulah Batalipu.
Ia dinyatakan terbukti memberikan duit suap Rp 3 miliar kepada Bupati Buol, Amran Abdulah Batalipu.
Yani dan Gondo didakwa memberikan suap sebesar Rp 3 miliar kepada Bupati Boul Amran Batalipu.
Totok mengaku terpaksa menyetor Rp 3 miliar ke Amran demi menyelesaikan masalah keamanan di PT Harda...
"Pertemuan Hartati dengan Amran itu pun membahas soal gangguan keamanan di PT Hardaya, bukan soal ka...
"Klien kami kooperatif, bahkan minta kasusnya cepat dilimpahkan ke persidangan, tapi sampai hari ini...