Bebas dari Penjara, Miranda Goeltom Ibadah Pengucapan Syukur
Miranda telah menjalani hukuman penjara selama tiga tahun di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang...
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Miranda telah menjalani hukuman penjara selama tiga tahun di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang...
Miranda Swaray Goeltom sudah menjalani dua per tiga masa hukuman.
Hingga saat ini belum ada terpidana korupsi, teroris, dan narkoba yang memenuhi syarat remisi.
Nunun dijemput keluarga besarnya dari Rutan Pondok Bambu.
Remisi tidak berlaku untuk narapidana kasus korupsi.
Denny mempertanyakan pemberitaan media yang tidak ikut mempermasalahkan Antasari saat mengunjungi pe...
Seorang sumber Tempo menyebutkan Miranda tampak terus tersenyum menyalami tetamu yang hadir dalam pe...
Anggota Komisi Hukum DPR, Ahmad Yani, mempertanyakan insiden diizinkannya Miranda Goeltom ke luar ta...
Izin keluar Miranda dianggap bertentangan dengan peraturan pemerintah.
Cuti mengunjungi keluarga diberikan kepada narapidana dalam waktu 2 x 24 jam.
Peraturan Pemerintah Nomor 32/1999 seharusnya sudah tak dipakai lagi. Sebab, PP tersebut sudah berub...
Istri Akbar Tanjung, Kristina Maharani sering melakukan kegiatan sosial dengan Miranda Goeltom sebel...
AKbar Tanjung menjadi saksi pernikahan anak Miranda Goeltom.
Dasar hukum atas izin khusus tersebut adalah Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 32 tahun 19...
Miranda tampak cantik dan ceria.
Miranda keluar lapas dan menghadiri pernikahan puterinya.
Begitu acara pernikahan selesai, Miranda kembali ke tahanan.
Pelataran parkir Gedung Serba Guna dipenuhi berbagai kendaraan tamu.
Izin keluar Miranda Goeltom sejak 2013 awal.
Miranda menggunakan mobil pribadi lantaran kendaraan tahanan sedang tidak tersedia.
Miranda didampingi dua polisi dan tiga pegawai lembaga pemasyarakatan.
Miranda izin keluar Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang.
Pindahan, Miranda Goeltom boyong tiga tas dan dua sapu.
Pengacara ngotot menyatakan bahwa Miranda tak tahu tindakan Nunun Nurbaetie yang
memerin...
Tak ada bukti baru yang membatalkan vonis yang dijatuhkan
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jaka...
Miranda Swaray Goeltom saat ini adalah satu-satunya tahanan KPK yang beragama Nasrani.
Kerabat Miranda mengaku sudah lama menunggu dan belum dapat izin besuk.
Majalah Tempo edisi Senin 8 Oktober 2012 memotret keseharian Miranda selama di sel.
Pengadilan Tindak Pindana Korupsi memvonis Miranda dengan hukuman 3 tahun penjara. Miranda banding.
Jaksa menyatakan pikir-pikir atas putusan Miranda.
Dia dinyatakan terbukti menyuap bersama Nunun Nurbaeti.
Pengacara Miranda tak menutup kemungkinan ada pembagian cek pelawat.
Semua bukti dan saksi, kata dia, tak bisa membuktikan perannya dalam penyuapan anggota DPR.
Miranda dituntut empat tahun penjara.
Miranda Swaray Goeltom seolah sangat yakin akan mendapat vonis bebas.
Miranda menilai dirinya hanya menjadi obyek pertaruhan, sama seperti Ali dan Frazier.
"Pembelaan pribadi Ibu Miranda tebalnya kira-kira 20 halaman."
Model tuduhan yang dipakai terhadap Miranda juga dipakai menjerat pelaku pembunuhan Munir, Pollycarp...
Pembelaan pribadi setebal 20 halaman ini akan dibacakan Miranda pada sidang sore ini.
Komisi Pemberantasan Korupsi menggunakan kesaksian berantai sebagai argumen untuk menjerat terdakwa ...
Jaksa meminta Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menyatakan Miranda terbukti bersalah me...
Pengacara Miranda yakin tak ada saksi dan bukti yang bisa mengaitkan kliennya dengan kasus suap cek ...
Semua keterangan saksi justru meringankan Miranda.
"Saya lupa, maklum sudah tua," kata Nunun.
"Bu Miranda datang ke Cipete khusus untuk acara itu. Dia (Miranda) telepon saya minta dipertemukan, ...
Tanpa canggung, Miranda pun mengajak Nunun bersalaman dan mendaratkan pipi kanannya di pipi kiri Nu...
Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, Gusrizal, merestui pemanggilan Sekjen PDIP Tjahjo Ku...
Pengacara Nunun, Mulyaharja, mengatakan, kliennya akan tetap pada keterangannya semula, termasuk soa...
Saksi Arie Malangjudo, bos PT Wahana Esa Sejati yang turut membagikan cek pelawat, berhalangan hadir...
KPK akan mempelajari putusan banding terlebih dahulu.