atau cari berdasarkan hari
KPK menyangka Anggota DPRD periode 2009-2014 dan 2014-2019 itu menerima suap dari mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjo Nugroho.
Banyaknya orang yang terseret dalam kasus ini diduga menjadi sebab tebalnya kertas dakwaan untuk anggota DPRD Sumut.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan 38 anggota dan mantan anggota DPRD Sumut sebagai tersangka.
Keempat tersangka kasus suap DPRD Sumatera Utara itu adalah Mustofawiyah, Arifin Nainggolan, Sopar Siburian, dan Analisman Zalukhu.
Total duit Gatot yang mengalir ke DPRD Sumut diperkirakan mencapai Rp 61 miliar.
Kelima orang tersebut merupakan bagian dari 38 anggota dan mantan anggota DPRD Sumut yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap.
Janji Setyo disampaikan sehubungan dengan surat KPK yang meminta Polri menangkap tersangka suap DPRD Sumatera Utara, Ferry Suando yang buron.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan pengembalian uang dari anggota DPRD Sumut itu dilakukan sebanyak 88 kali.
Hingga 27 Agustus 2018, KPK menahan 18 tersangka suap DPRD Sumatera Utara.
Dalam perkara suap DPRD Sumut, KPK telah menetapkan 38 anggota DPRD periode 2009 dan 2014 sebagai tersangka.
Saat ini, sembilan dari 38 tersangka suap anggota DPRD Sumut sudah ditahan KPK.
KPK menahan dua tersangka mantan anggota DPRD Sumut dalam kasus dugaan suap dari eks Gubernur Gatot Pujo Nugroho.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara atau DPRD Sumut Sonny Firdaus.
Anggota DPRD Sumut mengembalikan uang senilai Rp 5,47 miliar kepada KPK.
Ajib Shah, bekas ketua legislator yang akan diperiksa KPK, telah divonis empat tahun penjara dalam perkara suap DPRD Sumatera Utara pada 2016.
KPK menghargai sikap kooperatif dari para tersangka.
KPK menyatakan sikap kooperatif dan pengembalian uang akan menjadi faktor meringankan dalam penanganan kasus suap DPRD Sumatera Utara.
Pemeriksaan dilakukan di Markas Brimob Kepolisian Daerah Sumatera Utara. Penyidik akan mendalami dan memilah peran tersangka suap DPRD Sumut.
Kasus suap yang menjerat 38 anggota DPRD Sumut sebagai tersangka masih berkaitan dengan kasus yang menjerat mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho.
Yang akan diperiksa KPK adalah Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara Parlinsyah Harahap Syahrial Tambunan, Hartoyo, Lidiani Lase, Rony Reynaldo Situmorang.