Mahkamah Agung Myanmar Tolak Banding Aung San Suu Kyi
Aung San Suu Kyi, mantan pemimpin sipil Myanmar, menghadapi hukuman hingga 27 tahun penjara.
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Aung San Suu Kyi, mantan pemimpin sipil Myanmar, menghadapi hukuman hingga 27 tahun penjara.
Menteri Luar Negeri Thailand Don Pramudwinai mengakui telah bertemu pemimpin sipil Myanmar Aung San ...
Myanmar, negara asia tenggara yang masih berkecamuk di bawah kekuasaan junta militer merayakan 75 ta...
Di antara ribuan tahanan yang mendapat pengampunan dari Pemerintah Myanmar adalah tahanan WNA.
Sean Turnell, ekonom Australia yang juga mantan penasihat pemimpin pemerintah Myanmar Aung San Suu K...