atau cari berdasarkan hari
Laporan khusus akan dibuat ke Komnas Perempuan ihwal perubahan pengakuan Rizky Amelia itu.
Eks tenaga kontrak BPJS Ketenagakerjaan, Rizky Amelia kini mengaku tidak pernah diperkosa oleh atasannya saat itu, Syafri Adnan Baharuddin.
Mantan anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Syafri Adnan Baharuddin terlihat menjalani uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon anggota BPK.
Saat ini, Rizky Amelia sudah dipanggil polisi dua kali untuk diperiksa. Dia yang pertama melapor menjadi korban pelecehan seksual.
Pengacara Rizky Amelia berharap Komnas Perempuan bisa mendorong kepolisian untuk melanjutkan penyelidikan kasus pemerkosaan tersebut.
Pengacara Rizky Amelia meminta audiensi dengan Polisi soal penghentian penyelidikan kasus pemerkosaan tersebut.
Kasus dugaan pemerkosaan terhadap Rizky Amelia tak juga berjalan di kepolisian. Pengacara menduga ada kaitannya dengan Keppres Jokowi.
Eks Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Syafri Adnan enggan menanggai soal gugatan mantan sekretarisnya, Rizky Amelia.
Sidang gugatan Keppres Nomor 12 Tahun 2019 oleh eks tenaga kontrak BPJS Ketenagakerjaan Rizky Amelia berlangsung tanpa kehadiran saksi.
Setelah gugatan perdata tak diterima pengadilan, penyelidikan laporan Rizky Amelia dikabarkan juga telah dihentikan polisi.
Pembela Korban Kekerasan Seksual Ade Armando menyoroti kemungkinan Syafri Adnan Baharuddin bakal lolos dalam seleksi pencalonan anggota BPK.
Rizky Amelia mengajukan gugatan ganti rugi immaterial sebesar Rp 1 triliun tapi tidak diterima pengadilan.