atau cari berdasarkan hari
KPK memastikan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Sjamsul Nursalim dan istrinya Itjih Nursalim masih berlaku.
ICW menyayangkan putusan Mahkamah Agung yang menolak upaya peninjauan kembali (PK) yang diajukan KPK terkait putusan lepas Syafruddin Temenggung
Mahkamah Agung menolak pengajuan Peninjauan Kembali KPK terkait vonis lepas mantan Kepala BPPN Syafruddin Temenggung.
KPK akan menelaah kemungkinan langkah hukum yang dapat diambil usai peninjauan kembali di kasus Syafruddin Temenggung ditolak MA.
KPK mengajukan PK atas putusan kasasi yang melepaskan Syafruddin Temenggung dalam perkara BLBI.
MA menolak pengajuan Peninjauan Kembali KPK terkait vonis lepas mantan Kepala BPPN Syafruddin Arsyad Temenggung
Hari ini, Komisi Hukum melakukan uji kelayakan dan kepatutan terjadap sejumlah calon hakim MA.
Pengacara Syafruddin Arsyad Temenggung mengatakan dasar PK yang diajukan oleh KPK tak kuat.
Pembacaan memori PK dari KPK atas kasus Syafruddin Temenggung dibacakan hari ini dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
MA menyatakan hakim ad hoc Tipikor, Syamsul Rakan Chaniago, terbukti melanggar kode etik karena melepaskan Syafruddin Temenggung.
Eddy Hiariej mengatakan KPK dapat menggugat bekas Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional Syafruddin Temenggung secara perdata.
KY mengumpulkan informasi terkait laporan Koalisi Masyarakat Sipil tentang dua hakim MA yang membebaskan Syafruddin Temenggung.
KPK juga menyatakan akan bekerja sama dengan MA jika sewaktu-waktu membutuhkan data terkait penanganan perkara Syafruddin Temenggung.
ICW bersama Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi meminta KY untuk menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim.
Hakim Agung Syamsul Rakan Chaniago dan Mohammad Askin telah memutuskan pembebasan terhadap Syafruddin Arsyad Temenggung.
Koalisi masyarakat antikorupsi menilai ada kejanggalan dalam putusan kasasi terhadap Syafruddin Temenggung.
Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan pihaknya tengah menyiapkan langkah baru menyusul bebasnya Syafruddin Temenggung.
Sidang perkara gugatan taipan Sjamsul Nursalim ditunda sepekan lalu karena KPK dan MAKI intervensi.
Komisi Yudisial akan menindaklanjuti dugaan Hakim Agung Salman Luthan dirayu untuk mengubah putusan kasasi Syafruddin Temenggung.
Desakan kepada KY untuk memeriksa hakim yang mengadili Syafruddin Temenggung diantaranya datang dari Indonesia Corruption Watch (ICW).