atau cari berdasarkan hari
Penyedia jasa kendaraan online, Uber, harus mengkaji lagi binis modelnya dan bagaimana mereka harus memperlakukan para sopirnya.
Satgas Covid-19 Depok, Dadang Wihana mengaku hingga hari ini belum ada info terkait warga Depok meninggal karena ditolak 10 rumah sakit akibat penuh.
Mitra pengemudi taksi online ingin dilibatkan dalam rencana merger Gojek dan Grab.
Bahar Smithe telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan sopir taksi online di Bogor karena mengantar istrinya terlalu malam.
Mobil listrik BYD D1 menggunakan paket baterai lithium-ion dengan daya jelajah 418 kilometer.
Kuasa Hukum Bahar bin Smith, Aziz Yanuar, melaporkan dugaan kriminalisasi kliennya itu ke anggota DPR RI.
Dugaan aksi penganiayaan dilakukan Bahar bin Smith pada September 2018.
Kuasa hukum Bahar bin Smith Yanuar Aziz menjelaskan, kasus penganiayaan yang dituduhkan kepada Bahar terjadi di tahun 2018.
KPPU menyatakan menghormati putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang membatalkan denda Rp 30 miliar untuk Grab.
Ibu rumah tangga yang berprofesi sebagai pengemudi supir taksi online mengalami kecelakaan setelah sedan yang dikendarainya terserempet KRL.
Sebuah taksi online tertabrak kereta rel listrik atau KRL di perlintasan TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Kamis pagi, 17 September 2020.
Maxim, menyediakan layanan pesan antar makanan dan barang berbarengan dengan masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid II.
Uber akan memberikan bantuan setara Rp 11,88 triliun kepada pengemudi untuk beralih ke kendaraan listrik.
Head of Transport Gojek Group Raditya Wibowo bercerita tentang kondisi pergerakan pelanggannya di masa pandemi Covid-19.
Seorang sopir taksi online tewas dengan luka sayatan di leher. Ia diduga menjadi korban perampokan di Bekasi, tapi mobilnya ditemukan di Tangerang.
Pemilik asuransi mobil juga perlu berhati-hati jika hendak mengalihfungsikan mobil pribadi menjadi taksi online.
Asuransi mobil gugur karena mengalami perubahan fungsi dari kendaraan pribadi menjadi angkutan komersil.
Pelaku pembunuhan sopir taksi online di Rawamangun tertangkap saat berusaha menjual ban dan velg dari mobil hasil kejahatannya di Taman Mini.
Beredar kabar di media sosial mengenai sopir taksi online mengalami pembegalan pada Kamis sore, 30 April 2020.
Jaksa penuntut umum (JPU) menilai vonis 2,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim PN Jaksel terhadap sopir taksi online sudah pas.