Papua Tetapkan Status Tanggap Darurat COVID-19
Pemerintah Provinsi Papua menaikan status dari siaga darurat menjadi tanggap darurat selama 28 hari ...
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Pemerintah Provinsi Papua menaikan status dari siaga darurat menjadi tanggap darurat selama 28 hari ...
Menteri Sosial Juliari Peter Batubara meminta kepada kepala daerah agar dapat memberikan bantuan sos...
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memperpanjang status tanggap darurat, yang semula sampai tangga...
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, Minggu (22/3), memastikan kelangsungan suplai...