Promosikan NFT, Cristiano Ronaldo Digugat Triliunan Rupiah di Amerika Serikat
Penggugat mengklaim mereka disesatkan oleh promosi produk NFT Cristiano Ronaldo di Binance.
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Penggugat mengklaim mereka disesatkan oleh promosi produk NFT Cristiano Ronaldo di Binance.
Penerbit uang kripto membekukan dompet kripto yang terkait dengan 'terorisme dan peperangan' di Isra...
Menara Bitcoin di Dubai diklaim menjadi hotel pertama yang mengusung konsep tersebut.
Bagian pamungkas dari modus penipuan ini adalah tawaran menggiurkan yang diberi nama Prepaid Mission...
Bagaimana indikasi serangan ransomware terjadi pada Bank Syariah Indonesia pada Senin lalu dan kena...
FC Barcelona ingin menciptakan metaverse dan mata uang kripto (cryptocurrency)-nya sendiri untuk mem...
Di Indonesia, mata uang kripto tidak diakui jadi alat pembayaran sah sehingga dilarang digunakan.
Popularitas mata uang kripto mengalami peningkatan pesat di tengah perkembangan teknologi.
Ketua Majelis Ulama Indonesia bidang Fatwa Asrorun Ni'am Sholeh menyatakan forum ijtima ulama ya...
Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur (PWNU Jatim) melalui sidang Bahtsul Masail menyatakan ju...