UMP 2020 Naik 8,51 Persen, Upah Minimum DKI Jakarta Tertinggi
Kementerian Ketenagakerjaan mengumumkan kenaikan UMP 2020 sebesar 8,51 persen. Provinsi DKI Jakarta ...
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Kementerian Ketenagakerjaan mengumumkan kenaikan UMP 2020 sebesar 8,51 persen. Provinsi DKI Jakarta ...