Kasus Suntik Vaksin Kosong Covid-19, Dokter Gita Divonis 3 Bulan Penjara
PN Medan menjatuhkan vonis kepada dokter Tengku Gita Aisyaritha dengan hukuman 3 bulan penjara dalam...
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
PN Medan menjatuhkan vonis kepada dokter Tengku Gita Aisyaritha dengan hukuman 3 bulan penjara dalam...
Dokter Tengku Gita Aisyaritha dituntut empat bulan penjara dalam perkara suntik vaksin kosong di SD ...
Pemberian suntik vaksin kosong dilakukan oknum dokter G saat menjadi vaksinator anak berusia 6-11 ta...
Dinas Kesehatan Kota Medan, Sumatera Utara sedang menyelidiki kasus penyuntikan vaksin Covid-19 yang...
Pelapor berinisial BLP dan tersangka EO sepakat berdamai terkait dugaan kasus vaksin kosong di Pluit...