Dirjen Dukcapil Sebut WNA Bisa Miliki E-KTP dengan Sejumlah Syarat
Database Dukcapil Kemendagri saat ini terdapat kurang lebih 13.056 WNA yang sudah mengurus e-KTP
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Database Dukcapil Kemendagri saat ini terdapat kurang lebih 13.056 WNA yang sudah mengurus e-KTP
Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, nikah siri bisa dimasukkan dalam kartu keluarga dan...
WNA bisa memperolah pelayanan publik di wilayah RI salah satunya vaksin Covid-19. Apa saja syarat da...
Dirjen Dukcapil Kemendagri meminta instansi atau lembaga untuk memusnahkan foto kopi E-KTP atau KK y...