Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Pajar Purnomosidi alias Pungki, anak ketiga pasangan Widayat-Soemini, menyatakan semua warisan Widayat sudah habis dibagikan sejak 2002. Lukisan-lukisan di museum tak termasuk warisan, jadi tak bisa dibagi-bagi. Semua lukisan yang hilang itu ada akta notarisnya. Jadi, apabila sekarang lukisan-lukisan itu dijual oleh saudaranya, pembelinya bisa disebut penadah. Berikut ini wawancara Pito Agustin Rudiana dengan Fajar di Museum Haji Widayat pada awal pekan lalu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo