Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Seni

Berita Tempo Plus

Kekerasan Struktural bagi Penghayat Kepercayaan

Meski identitasnya diakui negara, penghayat kepercayaan masih rentan kekerasan struktural. Bagaimana cara menghapusnya?

14 Februari 2025 | 15.00 WIB

Seorang pria Suku Badui Dalam menunjukkan KTP elektronik barunya untuk memenuhi syarat Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), di Binong, Lebak, Banten, Juni 2023. Antara/Andi Firdaus
Perbesar
Seorang pria Suku Badui Dalam menunjukkan KTP elektronik barunya untuk memenuhi syarat Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), di Binong, Lebak, Banten, Juni 2023. Antara/Andi Firdaus

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Pengakuan negara terhadap penghayat kepercayaan lewat putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XIV/2016 dianggap sebagai kemajuan dalam kemerdekaan beragama.

  • Namun, di lapangan, penghayat kepercayaan masih mengalami berbagai diskriminasi soal fasilitas ibadah, pelayanan administrasi publik, fasilitas pendidikan, dan lainnya.

  • Indonesia membutuhkan kebijakan yang menghapus diskriminasi dan membudayakan pendidikan demokrasi dalam berbagai lembaga pendidikan dan kehidupan bermasyarakat.

INDONESIA telah mengalami kemajuan dalam hal kemerdekaan beragama dan bertenggang rasa setelah reformasi dengan adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XIV/2016 tentang Pengisian Kolom Agama pada Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk bagi Penghayat Kepercayaan.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Artikel ini sebelumnya terbit di The Conversation Indonesia dengan judul Meski Identitasnya sudah Diakui, Penghayat Kepercayaan masih Rentan Kekerasan Struktural.

Irfa Puspitasari

Staf pengajar Universitas Airlangga, Surabaya

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus