Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

teroka

Zarof Ricar: Makelar Kasus di MA yang Jadi Eksekutif Produser Film Sang Pengadil

Zarof Ricar jadi salah satu eksekutif produser film Sang Pengadil yang tayang di bioskop pada 24 Oktober 2024. Ini sinopsis, sutradara, dan pemainnya.

29 Oktober 2024 | 16.10 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap penanganan perkara Gregorius Ronald Tannur setelah ditangkap oleh Kejaksaan Agung pada Kamis malam, 24 Oktober 2024 di Bali. Zarof Ricar merupakan salah satu eksekutif produser dari film Sang Pengadil yang tayang di bioskop pada Kamis, 24 Oktober 2024.

Mantan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (Balitbang Diklat Kumdil) itu menjadi perantara antara pengacara Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rachmat, dengan hakim yang menangani kasasi kasus tersebut. Pengacara Ronald Tannur menjanjikan uang senilai Rp 5 miliar untuk hakim sementara Zarof mendapat bayaran Rp 1 miliar.

Menurut Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, Zarof mengaku sudah menjadi makelar kasus di lingkungan Mahkamah Agung sejak 2012 hingga 2022. Kejaksaan Agung menemukan uang dalam berbagai valuta asing saat menggeledah sejumlah kediaman Zarof Ricar. Total perkiraan nilainya mencapai lebih dari Rp 920 miliar.

Zarof Ricar Eksekutif Produser Film Sang Pengadil



Zarof Ricar menjadi eksekutif produser untuk film Sang Pengadil bersama Agung Winarno. Film yang mengangkat kisah perjuangan menegakkan keadilan yang adil dan transparan di Indonesia ini merupakan karya sutradara Girry Pratama dan Jose Poernomo yang diproduksi oleh Lingkar Pictures. Film ini juga bekerja sama dengan Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Indonesia, seperti yang tertulis di Instagram resmi @sangpengadilmovie.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poster film Sang Pengadil. Facebook

Film Sang Pengadil juga melibatkan Mo Sidik sebagai creative producer dan Yuliandre Darwis sebagai produser. Film ini dibintangi oleh Arifin Putra, Prisia Nasution, Celia Thomas, Nesia Weroza Puspa, Daood Saleem, Karyn Putri, Cok Simbara, Roy Marteen, Mo Sidik, dan lainnya.

Sinopsis Film Sang Pengadil



Film Sang Pengadil mengikuti seorang hakim muda bernama Jojo (Arifin Putra) yang merupakan anak dari hakim ketua (Cok Simbara). Dengan nilai-nilai yang diwariskan oleh sang ayah, Jojo berjuang untuk memberikan hukum yang jujur dan adil.

Namun, ia masih dihantui oleh bayang-bayang buruk kematian ayahnya yang misterius. Di tengah perjuangannya menyembuhkan diri dari trauma masa lalu, Jojo dipercaya untuk menangani kasus perdagangan manusia. Selama proses penyelidikan, Jojo dihadapkan pada kenyataan bahwa kasus tersebut ternyata terkait dengan kematian ayahnya.

Jojo dibantu oleh Abigail (Prisia Nasution), hakim muda yang dikenal atas keahliannya dalam mengurai detail kasus rumit. Jojo harus bertarung melawan ancaman dan teror sambil mempertahankan prinsip keadilan yang dia yakini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Film Sang Pengadil masih tayang di bioskop. Pada hari pertama penayangannya, film Sang Pengadil disaksikan oleh lebih dari 30 ribu orang.

Raden Putri Alpadillah Ginanjar dan Rachel Farahdiba Regar, berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus