Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TERSENTIL oleh viralnya video warganet yang membongkar cip KTP elektronik, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh memasang aplikasi TikTok, Februari lalu. Dia merasa perlu meluruskan tindakan yang ramai diperdebatkan publik itu. "Saya membuat (konten video) TikTok untuk diduetkan dengan pemilik video itu," ucap Zudan, 51 tahun, saat dihubungi, Selasa, 13 April lalu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo